Nasional

Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 17:29 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Napi Narkoba Encek Ditangkap Saat Otoritas Myanmar Sweeping Perbatasan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menjelaskan proses penangkapan narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024. Encek ditangkap setelah terjaring razia atau sweeping yang dilakukan otoritas Myanmar.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi mengatakan Encek melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Bareskrim Polri kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang nomor DPO/B15-126/IX/RES.4.2./2025/DITTIPIDNARKOBA tanggal 11 September 2025.

Keberadaan Encek kemudian terdeteksi pada 17

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp