Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Penangkapan dilakukan setelah rangkaian kerusuhan yang terjadi usai aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto jelaskan, bahwa AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar