Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari perusahaan asuransi jiwa konvensional dapat menjadi momentum untuk mempercepat pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan sejumlah perusahaan yang tengah mempersiapkan proses spin-off unit usaha syariah membuat premi unit usaha syariah pada semester I-2026 mengalami penurunan 20,2 persen menjadi Rp9,57 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp11,99 triliun.
“Kesibukan ini sedikit berpengaruh, karena yang menjual unit syariah