Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul menyatakan berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk mendapatkan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Korea Selatan.
Sebelumnya dilaporkan bahwa media sosial ramai dengan cuitan akun X @kioyyx_ yang menyatakan adanya dugaan TPPO yang melibatkan sejumlah WNI di Jeju, Korea Selatan.
Dalam pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu di Jakarta, Senin, KBRI Seoul menyampaikan bahwa dugaan tersebut lebih mengarah pada