JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 25 tahun berada di luar lingkar pengambil keputusan, Indonesia kembali membidik kursi Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Pemerintah melalui Kemenhub, membawa pencalonan ini sebagai upaya mengembalikan peran Indonesia dalam menentukan arah penerbangan sipil dunia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan pengalaman panjang dalam membangun konektivitas udara.
Indonesia terakhir kali duduk di Dewan ICAO pada 2001. Kini, setelah seperempat abad berlalu, pemerintah kembali menyiapkan diplomasi untuk merebut kursi tersebut dalam 43rd Extraordinary Assembly