Nasional

Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 18:47 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar. Kejagung menyebut uang itu berasal dari penyerahan perusahaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi tata kelola nikel.

"Secara simpelnya, bahwa uang yang di hadapan kita ini adalah penyerahan dari PT CNI terkait dengan operasi produksi nikel yang tidak sah dan dari hasil perhitungan kerugian BPKP," kata Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Uang yang dipamerkan itu terdiri dari

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp