TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serius akan mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu daerah menjadi penuh waktu.
Pemerintah pusat berencana mengambil alih status tersebut, kemudian alokasi gaji disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).
Kemendagri sudah mengeluarkan edaran meminta pemerintah daerah mengirimkan data terkait nama-nama PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi penuh waktu.
Memenuhi permintaan tersebut, data PPPK paruh waktu Sulsel sudah dikirim ke Kemendagri.
"Ada 1.530 orang (pppk paruh waktu)," kata