Jakarta (ANTARA) - Artis Ruben Onsu menyepakati ganti rugi kepada korban terkait penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar sebagai upaya kekeluargaan.
"Kesepakatannya, di antaranya pihak terlapor mengganti kerugian yang dialami oleh pihak pelapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Dia mengatakan pelapor berinisial P dalam laporan polisi perkara penipuan dan atau penggelapan itu bernomor B/3100/VIII/SPKT/2025 Polres Jakarta Selatan. Pada 22 Agustus 2026, pelapor telah datang ke Polres