Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,53 triliun untuk belanja pegawai pada tahun anggaran 2027.
Anggaran tersebut mencakup gaji, tunjangan kinerja, serta uang kehormatan bagi pimpinan dan anggota KPU.
Sekretaris Jenderal KPU Suryadi mengatakan pada 2027, KPU mendapat pagu anggaran sebesar Rp4,68 triliun.
Jika dibagi berdasar jenis belanja, anggaran itu terdiri dari belanja operasional pegawai sebesar Rp2,53 triliun atau 54,05 persen.
Lalu belanja operasional kantor sebesar Rp722 miliar atau 15,43 persen. Sedangkan pagu anggaran pada belanja non-operasional sebesar Rp1,42