Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara masih berlaku aktif selama 90 hari terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa status penanganan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026 tersebut menjadi landasan utama koordinasi lintas instansi di tengah dinamika aktivitas vulkanik terkini.
"Masih berlaku selama 90 hari,