Ekonomi

Aturan Diubah, Buruh Tani Tanpa Lahan Kini Berhak Dapat Alsintan

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 19:15 Sumber: Liputan6 - Bisnis
Aturan Diubah, Buruh Tani Tanpa Lahan Kini Berhak Dapat Alsintan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi merombak aturan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) demi mendongkrak taraf hidup buruh tani tak berlahan. Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan anyar ini difokuskan agar para buruh tani dapat mengakses dan mengelola alsintan secara mandiri.

"Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat," kata Mentan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp