Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi merombak aturan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) demi mendongkrak taraf hidup buruh tani tak berlahan. Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan anyar ini difokuskan agar para buruh tani dapat mengakses dan mengelola alsintan secara mandiri.
"Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat," kata Mentan