Nasional

Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 18:46 Sumber: iNews - Nasional
Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian

KARAWANG, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengubah aturan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Perubahan tersebut membuka akses bagi buruh tani tanpa lahan maupun kelompok tani untuk mendapatkan bantuan alsintan.

Kebijakan ini menjadi langkah Kementan memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian. Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain dapat membentuk kelompok dan mengajukan bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif.

“Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses. Regulasi kami

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp