Kesehatan

Merusak Alam dengan Membakar Hutan, MUI Sebut Pelaku Memikul Dosa Berantai

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 19:29 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Merusak Alam dengan Membakar Hutan, MUI Sebut Pelaku Memikul Dosa Berantai

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini masih melanda beberapa wilayah di Indonesia.

Akibat dari kebakaran hutan tersebut, membuat udara tercemar, habitat hewan hilang, hingga ruang hidup anak-anak terenggut.

Dalam ajaran Islam, manusia ditetapkan sebagai khalifah di Bumi, yang berarti bertindak sebagai pemimpin, pengelola, serta pemelihara alam semesta.

Namun, ketika keserakahan dan kelalaian mengubah peran tersebut menjadi perusak, maka terdapat konsekuensi besar yang ditanggung oleh pelaku.

Sekretaris Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LAK-PB MUI),

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp