Nasional

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 19:53 Sumber: Kompas - Nasional
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayu Wicaksono alias Encek (32), narapidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 21 April 2024, ditangkap oleh otoritas Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Encek ditangkap di Tachileik, kota di Negara Bagian Shan, Myanmar, yang berbatasan dengan Thailand dan Laos, pada 17 Juli 2026.

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek, juga merupakan narapidana yang melarikan diri

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp