Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) buka suara soal warga negara Indonesia (WNI) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah mengatakan Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan TPPO di Jeju.
"KBRI Seoul menyampaikan bahwa dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun kini diberitakan sebagai dugaan TPPO," kata Heni dalam rilis resmi.
Sebagai