TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Soetarmi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya, ini sementara berjalan pemeriksaan Bahtiar Baharuddin hari ini," ujar Soetarmi kepada wartawan.
Pemeriksaan kali ini setelah Bahtiar dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Soetarmi mengatakan, pemanggilan