Berita Daerah

Dugaan Korupsi Bibit Nanas Belum Berakhir Usai Bahtiar Bebas dari Penjara, Kejati Periksa Lagi

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 19:50 Sumber: Tribun Timur
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Belum Berakhir Usai Bahtiar Bebas dari Penjara, Kejati Periksa Lagi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Soetarmi membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Iya, ini sementara berjalan pemeriksaan Bahtiar Baharuddin hari ini," ujar Soetarmi kepada wartawan.

Pemeriksaan kali ini setelah Bahtiar dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Soetarmi mengatakan, pemanggilan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp