REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong polisi mengusut ormas yang diduga di balik aksi kerusuhan 27 Agustus 2026. Komnas HAM menyayangkan jatuhkan korban jiwa atas kerusuhan itu.
Komnas HAM berkomitmen memantau penyelidikan kasus tersebut oleh Korps Bhayangkara.
"Kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri. Kami terus akan melakukan komunikasi dan koordinasi," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah usai mendatangi Mabes Polri pada Senin (31/8/2026).
Komisioner