JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasionalkan kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau Local Currency Transaction (LCT).
Pengumuman operasionalisasi kerangka tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026).
Kerangka LCT ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani BI dan MAS pada Agustus 2022 serta Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25