Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat perdamaian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama artis Ruben Onsu sebagai tersangka. Pelapor dan Ruben Onsu disebut telah menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Surat yang pertama yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Siapa? Yaitu pelapor dan terlapor. Yang pada intinya dari surat tersebut perkara diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan yang poinnya kedua belah pihak sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo kepada