TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan desa idealnya bukan hanya tentang jalan yang semakin baik, fasilitas yang bertambah, atau geliat ekonomi yang tumbuh.
Lebih dari itu, pembangunan juga harus memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
Semangat itulah yang dibawa Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (FIS-H UNM) ke Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), tim tersebut mulai mengembangkan model desa inklusif dengan pendekatan partisipatif sejak 24 Juni 2026.
Program yang dilaksanakan