TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan sejumlah poin desakan tegas kepada aparat kepolisian, lembaga negara pengawas hak asasi manusia (HAM), hingga DPR RI menyusul rangkaian tindakan represif dalam pengamanan aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Dalam tuntutan pertamanya, TAUD mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan seluruh peserta aksi