KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) memberi restu Bupati Irham mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Persetujuan DPRD diputuskan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Konsel, Senin (31/8/2026).
"Berdasarkan ketentuan Pasal 82 Ayat 4 Peraturan Tata Tertib Dewan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Konsel, Hamrin saat membuka rapat.
Dari 35 anggota DPRD Konsel, sebanyak 25 anggota menandatangani daftar hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.