Sidang putusan kasus pembunuhan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diwarnai keributan. Ketegangan terjadi antara keluarga korban dengan terdakwa Ahmad (45) yang memprovokasi dengan mengacungkan jari tengah.
Sidang pembacaan putusan berlangsung terbuka di Pengadilan Negeri Polewali, Jalan Mr Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Teopilus Patiung, didampingi dua hakim anggota, yakni Satrio Pradana Devanto dan Muhammad Taufik Akbar.
Keributan sudah terjadi sebelum sidang dimulai. Saat diturunkan dari