Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan yang parkir liar di sejumlah lokasi.
"Total 15 kendaraan yang kami tindak dari beberapa lokasi dan titik," kata Petugas Pengendali Sudinhub Jakarta Timur Saputra Afrijal di Jakarta, Senin.
Dia merinci 15 kendaraan tersebut terdiri dari 11 kendaraan yang diderek dan empat lainnya dikenai sanksi operasi cabut pentil (OCP).
"Penindakan parkir liar ini melibatkan 35 personel gabungan. Kendaraan parkir liar kita tindak tegas untuk memberikan efek