JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Anggota DPR RI Satori mangkir dari panggilan penyidik, pada Senin (31/8/2026).
Satori sedianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Satori tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal agenda lain.
“Untuk penjadwalan pemanggilan saksi STR dan juga MMN, hari ini nanti akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir, ada agenda lainnya,”