REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh berhenti ketika api bisa dipadamkan. Dia menyinggung pentingnya pertanggungjawaban atas karhutla.
Pemerintah, kata dia, wajib memastikan masyarakat terdampak terlindungi dan dipulihkan, pihak yang bertanggung jawab ditindak. Selain itu, penyebab kebakaran dibenahi agar kejadian serupa tidak terus berulang ke depannya.
"Karhutla bukan cuma soal hutan dan lahan yang terbakar. Ada masyarakat yang menghirup asap, ada yang kesehatannya terganggu, ada anak-anak yang kegiatan