Kolan, Beritasatu.com – Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa atau European Union Aviation Safety Agency (Easa) pada Senin (31/8/2026) mempersempit cakupan peringatan wilayah udara di kawasan Teluk setelah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Peringatan ini berlaku hingga 30 September 2026.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Easa mengeluarkan peringatan untuk maskapai penerbangan agar menghindari seluruh wilayah udara di atas perairan Teluk Arab yang berada dalam wilayah Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA). Dalam pembaruan terbaru, peringatan hanya berlaku untuk wilayah