JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
“Telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, pada Senin (31/8/2026).
Tujuh saksi yang diperiksa terdiri dari tenaga ahli, aparatur sipil negara (ASN), pejabat