TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Cinta Prabowo (GCP) berencana melaporkan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi kepada Bareskrim Polri karena pernyataannya yang viral, yakni menyebut soal adanya potensi percepatan Pemilu 2029.
Rencana pelaporan ini disampaikan oleh Ketua Umum GCP H. Kurniawan. Ia menilai pernyataan Budi Arie telah masuk dalam kategori makar.
Dia mengungkapkan rencana pelaporan ini sudah dikonsultasikan dengan tim hukum GCP.
"Masalah Budi Arie, kami sudah berembug dengan tim hukum kami bahwa dalam waktu dekat, kita akan segera melaporkan