Nasional

Polisi temukan indikasi pidana dalam kematian presenter TVRI Papua

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 22:51 Sumber: Antara - Terkini
Polisi temukan indikasi pidana dalam kematian presenter TVRI Papua

Manokwari (ANTARA) - Kepolisian menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway sehingga penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu di Manokwari, Senin, mengatakan peningkatan status tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hesman.

Penyidikan perkara tersebut ditangani Polres Pegunungan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp