JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tiga pejabat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terkait mekanisme pengumpulan upah pungut dan dugaan pemotongan upah pungut tersebut di lingkungan Pemkab Bogor.
Ketiga pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (31/8/2026).
“Penyidik mendalami kembali terkait dengan keterangan-keterangan dari pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh