REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemilu rutin digelar, konstitusi memuat daftar panjang hak warga negara, tapi jutaan orang tetap hidup tanpa daya tawar apapun terhadap negaranya.
Situasi inilah yang dibedah peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, di hadapan akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku usaha.
Satyarthi menegaskan bahwa hak yang tidak bisa dipakai untuk menagih pemerintah bukanlah hak.
"Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam." kata Satyarthi dalam diskusi bertajuk