Kepolisian menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway. Penanganan perkara kematian Yanto Idorway ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu mengatakan peningkatan status tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hesman dilansir Antara, Senin (31/8/2026)