JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi berupa pemotongan upah pungut atau insentif di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. KPK memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut pada Senin (31/8/2026).
Empat saksi yang dimaksud ialah Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Gandhi Sukmana selaku PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor, Rizki Setiawan selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor dan Yunita Mustika Putro selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya