Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan yang parkir liar di sejumlah lokasi. Petugas menderek 11 kendaraan dan mencabut pentil 4 kendaraan karena melanggar parkir.
"Total 15 kendaraan yang kami tindak dari beberapa lokasi dan titik," kata Petugas Pengendali Sudinhub Jakarta Timur Saputra Afrijal dilansir Antara, Selasa (1/9/2026).
Petugas merinci 15 kendaraan tersebut terdiri dari 11 kendaraan yang diderek dan 4 lainnya dikenai sanksi operasi cabut pentil (OCP). "Penindakan parkir liar ini melibatkan 35 personel