REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memperkuat sinergi untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi di Makassar pada Senin.
Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga aset dan mengarahkan pembangunan di Kota Makassar. Wali Kota Munafri menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan napas dari proses penataan aset daerah.
"Kerja sama dan kolaborasi