Jakarta, tvOnenews.com - Angin segar bagi para pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa guru PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan mulai bergulir pada awal tahun 2027.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah bersama DPR dalam membenahi status kepegawaian tenaga pendidik.
“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan