Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat perjanjian perdamaian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu sebagai tersangka.
Perdamaian tersebut dilakukan antara Ruben dan pihak pelapor. Keduanya sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Surat yang pertama yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. Siapa? Yaitu pelapor dan terlapor. Yang pada intinya dari surat tersebut perkara diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan yang poinnya kedua belah pihak sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan