Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Adi Mulyadi terkait dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain Adi, penyidik KPK memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, serta Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan.
Keempat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta