Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan usai kepolisian menemukan indikasi tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu mengatakan peningkatan status tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Hesman mengutip Antara, Senin (31/8).
Penyidikan perkara tersebut ditangani Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan Direktorat Reserse