Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini tersangka berjumlah 49 orang.
“Data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 44 orang yang ditangani