JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disita dalam kasus dugaan korupsi Pemkab Bogor berasal dari pemotongan insentif para pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
“Uang Rp 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Budi mengatakan, dalam aturan daerah telah diatur bahwa para pegawai di Bappenda mendapatkan honor