Nasional

Bambang Rukminto: Tidak Ada Dasar Hukum yang Beri Kewenangan Ormas Amankan Ruang Publik

Tanggal asli: 1 September 2026 09:38 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Bambang Rukminto: Tidak Ada Dasar Hukum yang Beri Kewenangan Ormas Amankan Ruang Publik

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti soal dugaan keterlibatan kelompok masyarakat dalam pengamanan saat kericuhan pascademo di Jakarta.

Kericuhan pascademonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026 lalu, meluas ke sekitar Gedung DPR/MPR dan menimbulkan kerusakan hingga korban jiwa.

Aksi yang pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi, berganti massa dan berujung kerusuhan.

Seorang warga Pejompongan bernama Bambang (59 tahun), meninggal dunia dalam kericuhan paskademo pada Kamis (27/8/2026) malam.

Korban diduga dikeroyok oleh

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp