RRI.CO.ID Kendari – Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara dari sektor Perpajakan di wilayah Sultra sampai dengan 31 Juli 2026 yang terdiri dari dua kelompok, Rp2.315,36 miliar.Kakanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan untuk pajak dalam negeri, tumbuh sebesar 43,16 persen dari tahun ke tahun (yoy), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang mencapai Rp332,88 miliar, tumbuh signifikan sebesar 144,82 persn (yoy).“Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Juli 2026 mayoritas mengalami pertumbuhan positif. Komponen
Berita Daerah
Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan di Sultra Alami Pertumbuhan | LPP RRI