Ekonomi

Ditjenpas Jakarta bentuk tim periksa dugaan penyimpangan layanan

Tanggal asli: 1 September 2026 10:46 Sumber: Antara - Terkini
Ditjenpas Jakarta bentuk tim periksa dugaan penyimpangan layanan

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta membentuk tim pemeriksa terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan pembentukan tersebut untuk menindaklanjuti pemberitaan atau informasi dari media sosial terkait adanya dugaan penyimpangan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di jajaran Kanwil Ditjenpas Jakarta.

"Pertama kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp