Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK mendalami pengetahuan Yunita mengenai dugaan praktik pemotongan upah pungut yang terjadi di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Yunita diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Dia diperiksa bersama Kepala Bappenda Kabupaten Bogor