REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan pembelajaran dari rumah bagi pelajar Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan santri pesantren yang terdampak kabut asap di Kalimantan Utara (Kaltara) guna melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan akibat asap kebakaran hutan dan lahan.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara