Nasional

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga PPK BGN

Tanggal asli: 1 September 2026 10:22 Sumber: TVOneNews
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga PPK BGN

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penyidik pada DirektoratPenyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (31/8/2026).

Kepala Pusat Penerangkan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan,  pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang saksi.

“Ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yaitu NHG dan AR selaku Tenaga Ahli pada BGN, HC selaku ASN pada BGN, MS selaku salah satu PPK pada BGN, AM dan MS selaku salah satu PPK pada

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp