Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menilai rumah tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, rumah merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak asasi manusia yang harus dijamin negara. Ia menilai negara perlu hadir dalam penyediaan hunian layak dengan pendekatan yang serupa dengan pemenuhan kebutuhan pokok.
"Perumahan harus ditegaskan bahwa rumah bukan komoditas komersial. Rumah adalah hak asasi. Rumah adalah public goods. Rumah seperti sembako, sehingga negara hadir sepenuh hati," kata