REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa hampir mencapai Rp 95 triliun sepanjang Januari–Juni 2026. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 8,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pada semester I 2026, pendapatan premi mencapai Rp 94,75 triliun atau tumbuh 8,2 persen yoy. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap premi asuransi tetap terjaga,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026).
Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa pada periode tersebut meliputi